Sebanyak 620 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Senin (14/07/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima Surat Keputusan, dan berharap dapat mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai PPPK dengan bekerja profesional, berintegritas, loyal, dan berkomitmen dalam melayani masyarakat.
“Tidak perlu loyal dengan bupati, tapi loyal lah dengan tugas dan masyarakat melalui pelayanan yang baik, dan siap ditempatkan dimanapun bertugas. Jangan pindah tugas sebelum waktu yang diperbolehkan aturan yang berlaku, kecuali dengan alasan yang mendesak sebagai pertimbangannya,” ujarnya.
Bupati menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), sehingga dipastikan bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Selanjutnya Bupati mengatakan, masa kerja pengangkatan PPPK ini hingga tahun 2028 mendatang, apabila sudah selesai, masa perjanjian kerja bisa diperpanjang atau diberhentikan dengan alasan tertentu.
“Maka PPPK dituntut untuk senantiasa menunjukkan kinerja bagus jika tidak ingin diberhentikan atau putus perjanjian kerja. Bekerjalah dengan baik melayani publik agar tidak menerima sanksi pemberhentian perjanjian kerja. Kalau kinerjanya dinilai bagus, bisa saja diperpanjang tetapi kalau buruk bisa saja diberhentikan atau putus,” pungkas Bupati.
Dalam penyerahan SK ini, total PPPK formasi Tahun 2024 tahap I yang menerima SK sebanyak 620 orang, yang terdiri dari tenaga pendidik 258 orang, tenaga kesehatan 77 orang, dan tenaga teknis 286 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi, Forkopimda Kabupaten Melawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Para Asisten, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Camat dan Pimpinan Bank Kalbar Nanga Pinoh. (PROKOPIM/Fariz)


