Wakil Bupati Melawi Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2023

Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen menyampaikan nota keuangan beserta rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun 2023, serta rancangan Perda-Perda Kabupaten Melawi Tahun 2022 pada Rapat Paripurna ke-III masa sidang ketiga Tahun 2022, Senin (10/10/2022).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen menyampaikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang kemudian ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kiranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2023 dapat kita bahas dan tetapkan bersama menjadi peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ungkapnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati menjabarkan pokok-pokok substansi dari rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2023.

Drs. Kluisen menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disusun dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD tahun 2023 ini berdasarkan prinsip-prinsip yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undagan yang lebih tinggi, berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan”, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp. 1.039.755.527.471. Yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 70.052.026.484, pendapatan transfer sebesar Rp. 966.631.500.987, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 3.072.000.000. Sedangkan untuk anggaran belanja daerah sebesar Rp. 1.064.764.987.663. Selisih antara total pendapatan dengan belanja sebesar sebesar Rp. 25.009.460.192 yang ditutup melalui pembiayaan daerah.

Pada rapat paripurna ini juga, Wakil Bupati menyampaikan 9 (Sembilan) Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas dan mendapatkan persejutuan bersama, yaitu :

  1. Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Melawi Tahun 2016-2036
  2. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  3. Penyelenggaraan Perlindungan Anak
  4. Penyelenggaraan Pelabuhan, Angkutan Sungai, dan Penyebrangan Kabupaten Melawi
  5. Penyelenggaraan Terminal Kabupaten Melawi
  6. Pengujian Kendaraan Bermotor
  7. Kearsipan
  8. Penyelenggaraan Perpustakaan
  9. Pajak dan Redistribusi Daerah

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Melawi menyampaikan bahwa pemerintah menghargai saran dan masukan dalam pembahasan lebih lanjut sehingga lebih sempurna dan berharap agar Rancangan Peraturan Daerah tersebut segera mendapatkan persetujuan bersama.

“Marilah kita bersama untuk meluruskan niat dengan hati yang tulus dan ikhlas mencurahkan pikiran, waktu, dan tenaga serta segala daya upaya yang kita miliki untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Melawi yang mandiri, sehat, damai, dan sejahtera”, tutupnya. (HUMAS/Fariz)

Tinggalkan komentar