Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengapresiasi jajaran Polres Melawi yang melaksanakan pemusnahan senjata api rakitan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (05/05/2023) di Halaman Polres Melawi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus, S.Sos.,M.Si, Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen, Kapolres Melawi dan jajaran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, Kasdim 1205/Sintang, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Polres Melawi dan jajarannya dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait kepemilikan senjata api.
“Nyaman dan aman merupakan harapan kita bersama untuk Kabupaten Melawi. Dan untuk mewujudkan semua itu perlu peran dan kerjasama dari semua pihak. Semoga sinergitas semua pihak semakin terjalin untuk bahu membahu mewujudkan Kabupaten Melawi yang tertib, aman, dan nyaman”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati berharapa melalui terselenggaranya kegiatan tersebut, cipta kondisi yang aman, damai, tertib, dan tentram di Kabupaten Melawi dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 mendatang dapat terwujud.
Menutup sambutannya, Bupati berpesan dan mengajak masyarakat Kabupaten Melawi jika masih ada yang memiliki senjata api illegal untuk dapat diserahkan ke aparat.
“Saya ucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela”, tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i mengatakan ada 91 unit senjata api rakitan yang diterima masyarakat sejak Desember 2022 hingga Mei 2023 melalui Ketua DAD Kecamatan.
“Dengan adanya penyerahan senpi secara sukarela ini menumbuhkan kesadaran masyarakat, karena senpi rakitan ini dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri”, ujarnya.
Kapolres juga mengatakan upata pemusnahan senjata api ini juga untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 mendatang agar situasi Kamtibmas di Melawi aman dan kondusif.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Polres Melawi dengan pemusnahan senjata api rakitan tersebut. Menurutnya, kepemilikan senpi oleh masyarakat sudah tidak sesuai kontekstual hari ini.
“Memiliki senpi rakitan ini sudah tidak relevan lagi mengingat untuk memiliki senpi ada aturannya. Dalam konteks berburu sekarang hampir semua satwa liar sudah dilindungi oleh pemerintah, dan masalah ketahanan negara sudah ada TNI. Jadi tidak ada alasan kita untuk memiliki senjata api”, ungkapnya.
Lasarus juga berharap kegiatan ini dapat dilakukan oleh seluruh Polres yang ada di Kalimantan Barat, tentunya dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan melibatkan semua stakeholders yang ada. (PROKOPIM/Fariz)


