Pemerintah Kabupaten Melawi bersama para pemangku kepentingan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kabupaten Melawi menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 82,25% per tanggal 27 Mei 2025 Pukul 11.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono, B.Eng.,M.M.,MBA dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Barat, Selasa (27/05/2025) di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Sudaryono menjelaskan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau daerah-daerah terpencil, terluar, dan tertinggal. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan ketersediaan sembako, layanan kesehatan, obat-obatan, serta logistik hasil bumi bagi masyarakat desa.
“Kooperasi Desa Merah Putih ini adalah outlet. Outlet kepanjangan tangan dari pemerintah untuk memastikan programnya sampai ke daerah, sampai ke desa,” jelasnya.
Ia juga menyebut, bahwa koperasi ini akan menjadi saluran bagi berbagai lembaga dan BUMN seperti PT Pos Indonesia, BRI, BNI, dan kementerian terkait dalam mendistribusikan bantuan sosial, sembako dan layanan publik lainnya.
“Ini bukan hanya soal kegiatan usaha, tapi juga layanan sosial. Misalnya distribusi gas LPG, pupuk, dan sebagainya. Koperasi akan menjadi pusat distribusi sekaligus pusat pergerakan ekonomi desa,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H mengungkapkan peluncuran dialog percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan strategis Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.
“Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat dengan capaian musyawarah desa/kelurahan yang signifikan serta berbagai upaya percepatan, mulai dari pembentukan tim satgas, penerbitan regulasi, pengalokasian anggaran, hingga koordinasi lintas sektor,” ungkapnya.
Ia juga berharap koperasi desa/kelurahan dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., menyampaikan apresiasinya kepada Instansi terkait dan jajaran Pemerintah Desa di Kabupaten Melawi yang telah bekerja keras dalam mendukung terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih.
“Pemerintah Kabupaten Melawi berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, dan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih ini juga merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap kebijakan strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa yang inklusif dan berkeadilan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah se-Kalbar, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala OPD di lingkungan Provinsi Kalbar, dan sejumlah undangan lainnya. (PROKOPIM/Fariz)


